Pengalaman Mengurus Perpanjangan Pajak Dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Surabaya
Hai... teman-teman kali ini saya akan menjelaskan tentang pengalaman saya mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan bermotor di Samsat Kedung Cowek dan Samsat Tandes. Nah, kali ini saya akan cerita panjang kali lebar kali tinggi ya karena disini juga ceritanya saya telat bayar pajak mobil selama 3 tahun. Wow... 3 tahun?
Telat bayar pajak mobil selama 3 tahun, semoga nggak terulang lagi ya pada saya. Ampun deh, beneran rugi.
Pengalaman telat bayar pajak mobil selama 3 tahun nanti akan saya ceritakan juga. Sebenarnya ceritanya ya sekalian perpanjangan pajak dan balik nama kendaraan sih. Pada penasaran ya... oke deh, lanjut ya.
Pertama hal yang saya lakukan adalah menyiapkan segala yang diperlukan untuk proses perpanjangan dan balik nama kendaraan bermotor, antara lain :
1. KTP asli
2. BPKB kendaraan bermotor asli
3. Kwitansi bermaterai perjanjian jual beli kendaraan
Saya sengaja berangkat pagi-pagi dari rumah karena saya yakin 100 persen bakalan antri kalau telat. Bayangkan saja rumah saya yang letaknya di baratnya Surabaya Barat harus menuju ke Samsat Kedung Cowek, Surabaya Utara (Samsat Kenjeran).
Saya datang pada hari Jum'at, dan kalau bisa jangan datang hari Jum'at ya teman-teman karena harinya sangat pendek. Kantor pelayanan tutupnya pukul 11.00 WIB. Tapi nggak ngaruh juga sih, karena pada saat saya ngurus ini itu di Samsat Kenjeran cepat banget prosesnya, kurang lebih 30 menit sudah beres semua. Nah, penasaran ya...
Oke... lanjut baca cerita saya ya.
Karena saya sengaja berangkat sangat pagi dan akhirnya saya sampai di Samsat Kedung Cowek sebelum pelayanan buka. Pukul 7 pagi saya sudah sampai bersama suami dan anak saya, saya menunggu satu jam lamanya pelayanan Samsat Kedung Cowek di buka. Masih sepi banget, parkiran kendaraan roda 2 sepi, roda empat juga masih sepi. So, saya sarankan biar dapat parkiran datang pagi saja ya.
Suami saya izin nggak masuk dari tempat kerjaannya hanya untuk mengantarkan saya yang mau mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor alias perpanjangan pajak mobil. Kendaraan bermotor (mobil) nantinya akan dibalik nama dan diganti nama saya.
Misal kalau saya nggak ikut dan suami saya yang ngurus maka harus pake surat kuasa. Ah... daripada ruwet ya sudah deh saya ikut aja. Sebenarnya nggak ruwet sih... tapi kalo saya bisa mengapa harus dikuasakan. Budhal dewe wae...
Nantinya berkas-berkas yang saya bawa harus difotokopi terlebih dahulu. Saya memang sengaja tidak fotokopi diluar karena saya nggak tahu apa saja yang harus difotokopi. Di kawasan Samsat Kedung Cowek, Surabaya Utara ada tempat fotokopi. Letaknya dekat dengan parkir sepeda motor. Disanalah saya memfotokopi semua berkas yang dibutuhkan.
Petugas fotokopi disana ternyata sudah ahli, jadi keperluan kita apa misal seperti saya yang mau perpanjangan pajak dan balik nama sudah langsung difotokopikan tanpa harus tanya "fotokopi berapa lembar?". Jadi saya nggak perlu bingung lagi.
Ada kesalahan saat saya membawa kwitansi bermaterai dari rumah. Materai yang saya pakai adalah materai yang lama dan itu sudah tidak berlaku lagi. Disaranin oleh petugas fotokopi ganti materai yang baru saja biar nanti sampean nggak wira-wiri antri lagi. Ya sudah deh saya ngikut aja, daripada nanti saya antri lagi. Total semua biaya yang saya bayar untuk fotokopi dan kwitansi bermaterai adalah 20ribu.
Sebelumnya saya harus fotokopi BPKB asli dan KTP asli. Kalau saya saranin fotokopinya di Samsat saja. Disana ada fotokopi yang memang sengaja dipersiapkan. Mengapa saya saranin fotokopi ditempat ini? Karena semua petugas fotokopi sudah ahli apa saja yang akan difotokopi dan berapa lembar banyaknya. Jadi saya nggak perlu bingung lagi. Karena saya perpanjangan pajak dan balik nama kendaraan bermotor jadi total fotokopinya seharga 20 ribu. Walaupun jauh lebih mahal tapi setidaknya kita nggak capek-capek bolak-balik fotokopi karena ada kekurangan fotokopi.
Setelah fotokopi beres saya harus menunggu hingga loket dibuka. Karena pada saat fotokopi berkas, ternyata masih pukul 7.30 pagi. Loket buka jam 8 pagi. Loket ini untuk pengambilan formulir untuk cek fisik kendaraan bermotor.
Ambil formulir ini harus bayar 20 ribu lagi. Kemudian nunggu giliran cek fisik kendaraan, saya kebagian kena urutan nomer 3. Cepat kok prosesnya... tinggal usrek-usrek beres deh. Tapi yang tahu ya petugas bagian cek fisiknya. Hehehe, tugas saya hanya memperhatikan saja.
Formulir dan berkas yang telah diisi oleh petugas bagian cek fisik diserahkan kepada petugas lain. Nantinya akan dipanggil sesuai nama yang didaftarkan untuk menuju ke loket berikutnya sesuai yang dibutuhkan.
Saya langsung menuju ke loket fiskal dan mengisi formulir. Formulirnya seperti gambar dibawah ini. Setelah mengisi kemudian saya disuruh menunggu lagi. Nggak lama kemudian nama saya dipanggil. Saya disuruh menuju ke loket layanan stnk duplikat dan blokir untuk membuka blokirannya sambil membawa berkas. Di loket layanan stnk duplikat dan blokir nggak pake antri saya langsung ditangani oleh petugasnya.
Mengapa saya ke Loket Layanan STNK Duplikat Blokir?
Karena saya telat bayar pajak kendaraan bermotor dan ingin balik nama. Olala... semoga kejadian ini tidak berlaku untuk teman-teman ya. Cukup saya aja yang telat bayar pajak kendaraan selama 3 tahun.
Setelah dari Loket Layanan stnk duplikat blokir saya langsung diarahkan ke kasir untuk membayar pajak dan dendanya. Kalau nggak salah lihat selama 3 tahun nggak bayar pajak saya kena denda kurang lebih 1,5 juta.
Saat mau bayar pake EDC oleh kasirnya ditolak. Katanya harus bayar tunai. Oalah... tau gitu saya ngambil duit dulu tadi di ATM. Ya sudah deh akhirnya saya cari ATM BCA terdekat.
Fyi, ATM yang ada di Samsat Surabaya Utara adalah ATM Bank BNI dan ATM Bank Jatim. ATM BCA terdekat ada di minimarket dan saya harus jalan kaki kesananya. Butuh waktu 10 menit untuk bisa kembali ke Kasir untuk membayar mutasi dan pajak sebesar Rp. 5.280.000, jumlah tersebut sudah termasuk pajak 3 tahun dan dendanya.
Dari kasir setelah membayar mutasi dan pajak saya disuruh ke layanan fiskal. Di layanan fiskal kemudian saya menyerahkan semua berkas yg dari kasir dan disuruh fotokopi sebanyak lima kali dan setelah itu disuruh naik ke lantai 2.
Di lantai 2 ada beberapa ruang antara lain berkas STNK, penyerahan berkas mutasi, Pengambilan BPKB, berkas K.I.BPKB
Nah dari Gudang pemberkasan itu saya masih disuruh ke Polda Jatim buat ambil berkas. Langsung deh saya ke Polda Jatim di Gudang Induk untuk ambil berkasnya pada hari itu juga.
Jadi, di Samsat Kedung Cowek segala urusan saya kurang lebih selesai 30 menit lamanya dan saya langsung ke Polda Jatim yang letaknya di Jalan A.Yani daerah Surabaya Utara untuk ambil berkas.
Total uang yang saya keluarkan di Samsat Kedung Cowek adalah :
1. Fotokopi persyaratan 20 ribu
2. Ambil formulir bayar 20 ribu
3. Fotokopi berkas (lagi) 10 ribu
4. Bayar mutasi 5.280.000
5. Parkir di Samsat Kedung Cowek 5 ribu
Total 5.335.000,-
Perjalanan dari Samsat Kedung Cowek Ke Polda Jatim kurang lebih 30 menit. Alhamdulillah nggak pake macet, biasanya macet loh.
Berkas apa? Ya berkas kendaraan bermotor saya lah.
Sampai di Polda Jatim langsung tanya Gudang Induk untuk ambil berkas kendaraan bermotor. Langsung diarahkan oleh beberapa polisi yang wira-wiri di kawasan Polda. Ternyata Gudang Induk letaknya nggak terlalu jauh dari pintu masuk saat memasuki kawasan polda Jatim.
Antri cukup 15 menit saja dan nama saya akhirnya di panggil juga. Dengan membayar uang administasi sebesar 10 ribu saya langsung ngacir pergi dengan membawa berkas-berkas kendaraan bermotor milik saya.
Pengeluaran selama di Polda Jatim saat ambil berkas
1. Uang parkir masuk ke Polda Jatim 5 ribu
2. Bayar biaya administrasi saat ambil berkas di Gudang Induk sebesar 10 ribu
3. Uang parkir masuk (lagi) ke Polda Jatim gara2 ada berkas yang tertinggal akibat keteledoran saya, 5 ribu
Jadi total pengeluaran 20 ribu
Maunya dari Polda Jatim saya mau lanjut ke Samsat Kenjeran, tapi karena waktunya mepet Jum'atan saya urungkan saja dan balik keesokan harinya. Percuma saja, nanti sampai disana malah sudah tutup.
Keesokah harinya, tepat hari Sabtu saya balik lagi ke Samsat Kenjeran untuk menyerahkan berkas yang saya ambil dari Polda Jawa Timur. Setelah berkas saya ambil di Gudang Lantai 2 (Berkas STNK) saya disuruh ke Gudang Lantai bawah dengan membawa berkas dari gudang lantai 2.
Menuju gudang di lantai bawah tidak terlalu lama, mungkin 5 menitan karena atriannya hanya 2 orang saja.
Setelah selesai disuruh naik lagi ke bagian Penyerahan Berkas Mutasi dengan membawa berkas yang sama. Intinya berkas yang saya bawa tetap saya pegang dan tidak merubah strukturnya.
Di bagian Penyerahan Berkas Mutasi lantai 2 setelah menumpuk berkas dan menunggu panggilan selanjutnya. Setelah dipanggil saya diberi surat jalan kendaraan. Ya tujuannya misal dicegat pak polisi, bisa menunjukkan surat jalan itu kalau masih proses dan belum kelar. Di Samsat Kenjeran Kedung Cowek semuanya beres kurang lebih 20 menitan. Cepat ya... tapiiiii...
Proses untuk mutasi ke Surabaya Barat masih harus nunggu 2 minggu lagi. Tanggal 29 September 2018 saya disuruh balik lagi ke Samsat Kenjeran untuk ambil berkas. Waduh... 2 minggu lagi saya kesini. Hikssss...
Karena tanggal 29 September 2018 saya nggak bisa datang, akhirnya hari Senin tanggal 1 Oktober 2018 saya bisa ke Samsat Kedung Cowek lagi untuk ambil berkas di lantai 2 bagian Penyerahan Berkas dan Mutasi.
Nggak pake lama juga antriannya ya karena saya datang sangat pagi dan ternyata sudah ada yang datang lebih pagi dari saya.
Cuma nunggu 2 antrian saja dan nama saya dipanggil. Dengan berkas-berkas yang siap saya urus di Samsat Tandes Surabaya Barat. Akhirnya urusan kelar juga part 1 mutasi BBN sekarang saya mau ke Samsat Tandes Surabaya Barat.
Wohoooo... akhirnya bolak balik 3 kali ke Samsat Kedung Cowek selesai sudah. Sekarang mari kita lanjut le Samsat Tandes Surabaya Barat.
Tanggal 1 Oktober 2018 dari Samsat Kedung Cowek saya langsung ke Samsat Tandes. Tepat pukul 9.30 saya sampai di Samsat Tandes dan sudah banyak orang disana. Gimana nggak rame la wong sekarang kan lagi pemutihan kendaraan bermotor. Ya otomatislah mereka berduyun-duyun ingin ngurus kendaraannya tanpa kena pajak. Wahahaha...
Jujur saya bingung saya harus kemana, untungnya ada pusat informasi disana. Saya tanya langsung bertanya ke petugasnya saya harus kemana. Saya diarahkan di loket bagian Legalisir, kemudian suruh ambil formulir dan naik ke lantai 2 di bagian Mutasi.
Loket Legalisir dan Loket Pengambilan Formulir ini ruangannya ada di paling luar, paling depan.
Di lantai 2 saya menuju ke bagian Mutasi, Formulir yang saya dapatkan tadi disuruh isi, nama, alamat, dan nomer hape. Setelah itu sama bapak brigadirnya saya dikasih lembaran untuk pengganti STNK dan suruh balik hari Rabu tanggal 3 Oktober 2018 sebelum pukul 1 siang. Dengan membayar uang 375.000 dan berkas masih di Samsat Tandes.
Tanggal 3 Oktober 2018 saya balik lagi ke Samsat Tandes, langsung ke lantai 2 dan menemui bapak Brigadirnya di bagian Mutasi. Berkas diserahkan dan saya suruh antri dibagian lainnya yang masih berada di lantai 2. Hemmm...lupa saya bagian apa.
Intinya berkas saya serahkan dan nunggu antrian nama saya dipanggil.
Cukup lama juga, dan akhirnya nama saya dipanggil. Kemudian disuruh bayar 1.900.000 rupiah dan masih ada kembaliannya. Oalah... ternyata saya antri dibagian proses pembuatan STNK baru.
Setelah bayar, masih disuruh antri lagi untuk menunggu STNK jadi. Menunggu antrian dan nama saya dipanggil oleh petugasnya. Disuruh cek lagi apakah benar nama dan alamatnya. Jika benar lanjut deh untuk mengambil nopol di bawah.
Oke deh...lanjut saya ke bawah untuk mencetak nopol kendaraan saya. Wohooo... nopol saya sekarang berubah. Berubah nomer baru... hehehe...
Sekarang saya sudah tenang berkendara. Saya sudah bayar pajak kendaraan...hehehe
Untuk pengambilan BPKB saya disuruh balik lagi tanggal 1 Desember 2018 ke Samsat Tandes, 2 bulan lamanya proses BPKB ini ya...
Tanggal 1 Desember 2018 saya balik lagi ke Samsat Tandes Surabaya Barat untuk mengambil BPKB asli. Nggak pakai lama dan hanya menunggu 2 antrian nama, nama saya pun dipanggil. Dengan membawa STNK asli dan KTP pemilik BPKB. Kalau saya ambil sendiri, STNK yang sudah atas nama saya dan tentunya KTP saya. Proses cepat dan akhirnya BPKB asli atas nama saya sudah saya terima. Alhamdulillah lancar... semoga diparingi lancar bayar pajak tepat waktu tahun depan. Amiiin...
Nah kalau dihitung semuanya nih, mulai dari bayar pajak dan dendanya serta balik nama kendaraan totalnya adalah 7.775.000 sudah termasuk lain-lain ya. Lain-lain disini seperti parkir dan biaya lainnya yang lupa saya masukkan list.
Oke deh gitu aja cerita saya tentang pengalaman mengurus perpanjangan pajak yang telat 3 tahun dan balik nama kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.
Salam,
Dwi Puspita
No comments:
Post a Comment
Yuk berkomentar :)